Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia Tegaskan Masjid tak boleh ditunggangi

Ketua Umum PP DMI, Jusuf Kalla didampingi Wakil Ketua Umum PP DMI, H. Syafruddin (kedua dari kanan) - (dok)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyatakan dengan tegas bahwa Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi independen yang tidak terkait dan tidak terlibat dalam aktivitas politik. Pernyataan tegas ini merupakan satu dari 4 pernyataan yang dikeluarkan PP DMI terkait beredarnya Buletin Dakwah DMI Cabang Ciracas.

Dalam siaran pers-nya yang diterima redaksi CELEBESMEDIA.ID dan dirilis langsung oleh Wakil Ketua Umum PP DMI, Drs. H. Syafruddin, M.Si, Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia menyampaikan bahwa sehubungan dengan beredarnya Buletin Dakwah DMI Cabang Ciracas dengan tema “Tahun Semangat Baru Untuk Pemimpin Baru” Jumaddil Awwal 1440 H/ Januari 2019 M, maka pihaknya menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi independen yang tidak terkait dan tidak terlibat dalam aktivitas politik. Visi DMI jelas untuk “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”, sehingga segala upaya yang dilakukan DMI hanya dalam konteks visi tersebut. 

2. DMI bergerak agar terjadi sinergi dan keseimbangan antara tiga hal yakni fisik Masjid, pengurus, dan yang mengisi yakni jamaahnya. Masjid tak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik manapun.

3. Buletin Dakwah DMI Cabang Ciracas tersebut tidak mencerminkan Visi, Misi, maupun pandangan DMI, tetapi adalah pikiran dari oknum yang mencoba menunggangi Dewan Masjid Indonesia untuk kepentingan pribadi dan politik. 

4. DMI tidak mentolerir hal tersebut dan sedang menempuh langkah penertiban menegakkan disiplin organisasi DMI, dan konsolidasi secara internal agar kejadian dan kecolongan serupa tidak terjadi di masa-masa mendatang.