Pemkot Makassar Godok Regulasi Wisata Halal

Iqbal Suhaeb - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) terus menggenjot pengembangan destinasi wisata halal. Pemkot perlahan mulai menata sarana dan prasarana guna mendukung wisata halal tersebut.

Salah satunya terkait aturan (regulasi) yang nantinya akan menjadi payung hukum dalam pengembangan destinasi wisata halal. Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan destinasi wisata halal di Makassar terus dikembangkan Pemkot sejak awal 2019.

“Langkah tersebut dilakukan dengan menggaet minat pelancong muslim mancanegara untuk datang ke Ibu Kota Sulsel,” ungkap Iqbal, usai penyelenggaraan Forum Group Discusion (FGD) Dinas Pariwisata Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (23/7/2019).

Menurutnya, labeling halal pada objek destinasi wisata itu sangat penting, utamanya dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

“Apalagi Kementrian Pariwisata (Kemenpar) bersama stakeholder pariwisata dan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019 telah mempersiapkan 10 destinasi pariwisata halal unggulan, termasuk diantaranya kota Makassar,” terang Iqbal.

Iqbal juga menegaskan jika pada prinsipnya wisata halal adalah memberikan standar pelayanan halal bagi seluruh pelancong, mulai dari makanan hingga fasilitas sarana dan prasarananya.

“Untuk itu demi mendukung upaya labeling destinasi wisata halal tersebut, hal pertama yang perlu dilakukan pemerintah yakni meletakkan dasar regulasi yang mengatur tentang wisata halal,” katanya.

“Tapi kalau untuk waktunya, akan digodok dalam waktu dekat ini. Namun kita samakan dulu persepsi masing-masing soal wisata halal. Kalau sudah menyatu, kita akan buat regulasinya dan akan diinformasikan,” tutupnya.