Kepala BKPSDM Sebut Pelantikan Sekkot Makassar Molor Karena Nikahan Anak Gubernur

Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jabatan penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Naisyah Tun Azikin resmi berakhir per 17 Januari 2019. Namun, Pemkot Makassar kembali memperpanjangnya dengan status pelaksana tugas, lantaran persetujuan pelantikan Sekkot terpilih pada lelang jabatan terbuka, belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas menjelaskan molornya pelantikan Sekkot karena persoalan teknis. Pengajuan persetujuan Sekkot terpilih terlambat diajukan ke Kemendagri, karena sempat tertahan di Pemprov Sulsel.

“Usulan persetujuan Sekkot terpilih ke Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu mengalami perlambatan lantaran diwaktu yang bersamaan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tengah melangsungkan resepsi pernikahan putranya, Fauzi Nurdin Abdullah,” ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis siang (17/1/2019).

Molornya pelantikan Sekkot terpilih ini, kemudian berdampak terhadap lelang jabatan sejumlah jabatan eselon dua di Pemkot Makassar.

Jabatan yang ditinggalkan oleh Sekkot terpilih belum bisa diumumkan sebelum Kemendagri mengeluarkan persetujuan pelantikan. Siswanta sendiri belum bisa memastikan kapan pelantikan akan digelar.