Kepala BKPSDM Sebut Pelantikan Sekkot Makassar Molor Karena Nikahan Anak Gubernur

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jabatan penjabat Sekretaris Kota
(Sekkot) Makassar, Naisyah Tun Azikin resmi berakhir per 17 Januari 2019. Namun,
Pemkot Makassar kembali memperpanjangnya dengan status pelaksana tugas, lantaran
persetujuan pelantikan Sekkot terpilih pada lelang jabatan terbuka, belum
keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota
Makassar, Siswanta Attas menjelaskan molornya pelantikan Sekkot karena
persoalan teknis. Pengajuan persetujuan Sekkot terpilih terlambat diajukan ke Kemendagri,
karena sempat tertahan di Pemprov Sulsel.
“Usulan persetujuan Sekkot terpilih ke Pemprov Sulsel beberapa
waktu lalu mengalami perlambatan lantaran diwaktu yang bersamaan, Gubernur
Sulsel Nurdin Abdullah tengah melangsungkan resepsi pernikahan putranya, Fauzi
Nurdin Abdullah,” ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis siang (17/1/2019).
Molornya pelantikan Sekkot terpilih ini, kemudian berdampak
terhadap lelang jabatan sejumlah jabatan eselon dua di Pemkot Makassar.
Jabatan yang ditinggalkan oleh Sekkot terpilih
belum bisa diumumkan sebelum Kemendagri mengeluarkan persetujuan pelantikan. Siswanta
sendiri belum bisa memastikan kapan pelantikan akan digelar.