Gubernur Sulsel Instruksikan Pj Walikota Makassar Kembalikan Pejabat Non Job

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb salam komando dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulawesi Selatan, Iqbal Suaeb resmi menjabat Penjabat (Pj) Walikota Makassar. Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan Iqbal dilangsungkan di halaman kantor Balaikota Makassar, Senin pagi (13/5/2019). Acara sakral ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Pada kesempatan ini, Gubernur menginstuksikan Pj Walikota untuk mengembalikan posisi pejabat yang di non job-kan di era pemerintahan Danny Pomanto - Syamsu Rizal.

Terkait instruksi tersebut, Iqbal Suhaeb siap menindaklanjuti perintah Nurdin Abdullah. Namun demikian, Iqbal terlebih dahulu akan mempelajari  regulasi pengembalian pejabat non job, serta penyebab pejabat yang bersangkutan di non job-kan.

Sembari mendalami permasalahan penyebab pelengseran sejumlah pejabat Pemkot, Iqbal menunggu arahan lanjutan dari Gubernur perihal rekomendasi pengembalian jabatan dari komisi ASN.

"Semua sudah disampaikan pak Gubernur, dan apa yang menjadi instruksi pak Gubernur akan kita tindak lanjuti," kata Iqbal.

Sebelumnya, pada mutasi besar - besaran akhir 2018 lalu, sebanyak lima pejabat eselon dua di Pemkot Makassar di non job-kan oleh Danny Pomanto.

Kelima pejabat tersebut dilengser dari jabatannya karena alasan kinerja. Tak hanya jabatan eselon dua, sejumlah jabatan kepala sekolah juga di non job-kan Danny Pomanto pada mutasi akbar, 8 Mei lalu.