Masih Pengkajian Regulasi, Penerapan Tunjangan Kinerja ASN Makassar Belum Jelas

Taslim Rasyid - (foto: Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penerapan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Makassar hingga kini belum jelas. Penyebabnya, regulasi penerapan tunjangan tunggal itu masih dalam tahap pengkajian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengadopsi sistem elektronik remunerasi dan kinerja, sebagai aplikasi penerapan tukin. Namun demikian, penerapan tukin bagi ASN di Pemkot Makassar hingga kini belum jelas. Padahal tahun depan, pemberian tukin rencananya akan mulai diberlakukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, Taslim Rasyid mengakui, jika penerapan tunjangan kinerja belum bisa diterapkan awal tahun depan. Selain belum mendapat persetujuan dari DPRD, pemerintah juga masih sementara mengkaji regulasinya.

“Dari segi kesiapan anggaran, Pemkot sudah menyiapkannya sebesar Rp 700 Miliar untuk mengakomodir sekitar 11 ribu lebih ASN di Pemkot Makassar,” tegas Taslim Rasyid saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (5/12/2018).

Taslim menambahkan, meski belum bisa diberlakukan awal tahun 2019, namun pihaknya optimis bisa menerapkan tukin tersebut tahun depan. Saat ini, regulasi tukin Pemkot tengah digodok. Dalam aturan itu, nantinya secara rinci menjelaskan indikator penilaian dan besaran tunjangan yang akan diterima tiap ASN.