Bupati Maros : Siapapun Bisa Mengisi Jabatan Sekda Maros

Bupati Maros, Hatta Rahman - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Bupati Maros melakukan mutasi dan promosi 240 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros pada Kamis kemarin, 31 Januari 2019.

Namun, hal itu belum sepenuhnya memenuhi kuota sejumlah jabatan strategis yang kosong pasca ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya.

Khusus untuk jabatan Sekertaris Daerah (Sekda), Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan posisi tersebut kosong pasca ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya yang telah pensiun.

“Untuk calon pengganti, jabatan Sekda Maros bisa dari kalangan manapun termasuk dari luar Kabupaten Maros,” ungkapnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat siang (1/2/2019).

Hatta Rahman menjelaskan, pihaknya akan melakukan lelang pada jabatan tersebut. Menurut dia, siapapun bisa mengisi jabatan Sekda baik dari kalangan umum, ASN hingga warga dari luar Kabupaten Maros.

Tercatat, beberapa jabatan kosong pasca mutasi besar-besaran ASN lingkup Pemkab Maros, diantaranya Sekda, Direktur RSUD Salewangang, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga jabatan asisten dan staf ahli.