Bandar Narkoba Divonis Bebas, Mahasiswa Demo di Kejati Sulsel

Demo di Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis sore (14/2/2019) - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dengan membawa spanduk, belasan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi parlemen jalanan menggelar aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, jalan Urip Sumoharjo, makassar, Kamis sore (14/2/2019).

Dalam tuntutannya, mereka menuntut agar pihak Kejati Sulsel melakukan evaluasi terhadap jaksa yang menangani persidangan bandar narkoba, yakni Syamsul Rijal alias Kijang.

Massa aksi menduga adanya keterlibatan kerjasama antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa bandar narkoba, Kijang.

Massa aksi yang ditemui langsung oleh Kasipenkum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, terkait perkara bandar narkoba yang divonis bebas, Asisten Tindak Pidana Umum telah memanggil jaksa yang menangani kasus tersebut untuk menjelaskan apa yang terjadi pada fakta persidangan.

“Jaksa juga akan melakukan kasasi dan saat ini memori kasasinya dalam proses pembuatan,” terang Salahuddin saat menemui demonstran.

Sebelumnya, bandar narkoba jenis sabu seberat 3,4 gram, Syamsul Rijal alias Kijang ini divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar, 9 Januari 2019 lalu. Vonis bebas ini diketahui diberikan lantaran pemenuhan dua alat bukti dan keyakinan hakim tidak terpenuhi.