Pemkot Makassar Libatkan Satpol PP Cantik Imbau Wajib Pajak

Pemkot Makassar Libatkan Satpol PP Cantik Imbau Wajib Pajak - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemkot Makassar dan Tim Korsupgah KPK RI melaunching alat perekam wajib pajak untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah kota Makassar. Alat tersebut dipasang di beberapa rumah makan, kafe dan resto.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan Wajib Pungut (Wapu) Pajak, agar mengurangi beban tugas Bapenda lantaran jumlah stafnya yang terbatas.

Untuk itu, Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud menyiapkan 300 personelnya dalam pengawasan wajib pungut pajak.

“Satpol PP kurang lebih 300 personil yang posko diseluruh kecamatan di Makassar juga terlibat, sehingga kegiatan patroli Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) wilayah bisa dirangkaikan dengan pengawasan wajib pajak,” beber Iman Hud kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat (13/9/2019).

Iman Hud menambahkan, ia juga menyiapkan Satpol PP perempuan untuk turun menghimbau wajib pajak di mall-mall yang ada di Makassar.

“Dengan menggunakan Satpol perempuan agar sosialisasi itu lebih humanis. Perempuan kan lebih lembut hatinya, jadi wajib pajak lebih bisa menerima imbauan dari Pol PP perempuan dengan nyaman,” terangnya.

“Mengutamakan perilaku sopan dan santun. Mereka juga akan dilatih dan diarahkan oleh Bapenda, dalam hal operasional di lapangan. Bukan mengambil alih tugas dan kewenangan Bapenda, tapi membantu tugas teman-teman Bapenda,” pungkas Iman.

Pemasangan alat perekam tranksaksi OLS dilakukan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Pj Walikota Makassar dan Tim Terpadu Pengawasan di Grand Asia Hotel, JL Star, CGV Mall Panakukkang, CGV Daya grand Square, Wong Solo, Inul Vista Karoke, Ayam Goreng Bu Tini, Ayam Goreng Sulawesi Baru, O Parking, dan Panbakers.