Pemkot Makassar Libatkan Satpol PP Cantik Imbau Wajib Pajak

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemkot Makassar dan Tim
Korsupgah KPK RI melaunching alat perekam wajib pajak untuk mengoptimalisasi
penerimaan pajak daerah kota Makassar. Alat tersebut dipasang di beberapa rumah
makan, kafe dan resto.
Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb melibatkan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan Wajib Pungut (Wapu) Pajak, agar mengurangi
beban tugas Bapenda lantaran jumlah stafnya yang terbatas.
Untuk itu, Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud menyiapkan
300 personelnya dalam pengawasan wajib pungut pajak.
“Satpol PP kurang lebih 300 personil yang posko diseluruh kecamatan
di Makassar juga terlibat, sehingga kegiatan patroli Trantib (Ketentraman dan
Ketertiban) wilayah bisa dirangkaikan dengan pengawasan wajib pajak,” beber
Iman Hud kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat (13/9/2019).
Iman Hud menambahkan, ia juga menyiapkan Satpol PP perempuan
untuk turun menghimbau wajib pajak di mall-mall yang ada di Makassar.
“Dengan menggunakan Satpol perempuan agar sosialisasi itu
lebih humanis. Perempuan kan lebih lembut hatinya, jadi wajib pajak lebih bisa
menerima imbauan dari Pol PP perempuan dengan nyaman,” terangnya.
“Mengutamakan perilaku sopan dan santun. Mereka juga akan dilatih dan diarahkan oleh Bapenda, dalam hal operasional di lapangan. Bukan mengambil alih tugas dan kewenangan Bapenda, tapi membantu tugas teman-teman Bapenda,” pungkas Iman.
Pemasangan alat perekam tranksaksi OLS dilakukan oleh Tim
Korsupgah KPK RI, Pj Walikota Makassar dan Tim Terpadu Pengawasan di Grand Asia
Hotel, JL Star, CGV Mall Panakukkang, CGV Daya grand Square, Wong Solo, Inul
Vista Karoke, Ayam Goreng Bu Tini, Ayam Goreng Sulawesi Baru, O Parking, dan
Panbakers.