KPK Rekomendasi Pemprov Ambil Alih Pengelolaan Stadion Mattoanging

Ketua Tim Unit Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Nurlinda / foto: Nur Fitri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada Pemprov Sulsel agar segera mengambil alih pengelolaan Stadion Andi Mattalatta. Saat ini, stadion yang dulunya bernama Stadion Mattoanging itu sekarang dikelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) .

Hal ini disampaikan Ketua Tim Unit Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Nurlinda, usai Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 yang digelar di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (11/3/2019).

Perempuan yang akrab disapa Linda ini menyebut, hasil pertemuan antara YOSS dengan Pemprov Sulsel yang digelar Minggu (10/3/2019), diketahui jika Pemprov Sulsel memiliki sertifikat atas kepemilikan Stadion Mattoanging, sementara pihak YOSS sebagai pengelola.

“Kami merekomendasikan, sebaiknya Pemprov terlebih dahulu mengambil alih pengelolahan Stadion Mattoangging,” kata Linda ini.

Linda juga menyebut bahwa Pemprov mempunyai niat baik dalam pengelolahan Stadion Mattoanging karena bermaksud untuk direnovasi.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel ingin mengambil alih pengelolahan Stadion Mattoanging yang dikelola pihak ketiga yaitu YOSS karena dinilai tidak pernah memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).