Perusahaan di Makassar Diminta Berperan Aktif dalam Pengentasan Kemiskinan

Tudang sipulung pelaku usaha kota Makassar - (foto: Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perusahaan-perusahaan di Makassar diminta untuk berperan aktif dalam pengentasan dan penanggulangan kemiskinan di Kota Makassar. Pemerintah Kota mengingatkan para pelaku usaha, untuk menunaikan tanggung jawab sosialnya melalui dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Khadijah Iriani  meminta perusahaan-perusahaan yang berbasis di Makassar, agar menggunakan basis data kemiskinan terpadu dalam pengucuran dana CSR itu. Hal ini ditegaskan Iriani dalam acara tudang sipulung pelaku usaha kota Makassar, di Hotel Aston, Rabu (5/12/2018) siang.

“Dana CSR diwajibkan bagi seluruh perusahaan kecuali Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Soal besarannya, pemerintah tidak memberikan batasan namun setidaknya perusahaan wajib menyisihkan sebagian dari laba yang diperoleh,” tutur Andi Khadijah Iriani kepada CELEBESMEDIA.ID.

Iriani menambahkan, Pemkot Makassar menyodorkan 5 program CSR bagi perusahaan, yakni Makassar Ta Tidak Rantasa, Badan Usaha Lorong, pendidikan dan kesehatan serta seni budaya dan pariwisata.