Penyebab Kemacetan Lalu Lintas Makassar Sangat Kompleks

Ilustrasi - Kemacetan di salah satu ruas jalan protokol di Makassar - (muh. akbar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penyebab kemacetan lalu lintas di Kota Makassar tidak tunggal, tetapi dipengaruhi berbagai faktor yang kompleks untuk diurai.

Selain pertumbuhan jumlah kendaraan yang tinggi, faktor lainnya pertumbuhan jalan yang stagnan. Diperparah lagi dengan kesadaran pengendara yang rendah akan kepatuhan pada aturan lalu lintas. 

Kompleksitas permasalahan lalu lintas itu diutarakan Humas Dinas Perhubungan kota Makassar, Aziz Sila dalam perbincangan dengan CELEBESMEDIA.ID di ruangannya,  Jumat (30/11/2018). "Khusus di Makassar, pertumbuhan kendaraan itu 14 sampai 15 persen per tahun. Pertumbahan ruas jalan tidak signifikan," kata Aziz Sila.

Dan polemik kemacetan yang terjadi di Makassar, salah satu faktor diakibatkan  pengendara membandel, memarkir kendaraannya di bahu dan badan jalan., merebut hak-hak pengendara lainnya.

Menurut Aziz, sudah berbagai cara dilakukan pihak Dinas Perhubungan Makassar yang di komandoi Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, dibantu instansi terkait, seperti kepolisian dan Satpol PP. Mulai dari penggembokan dan sanksi. "Di beberapa jalan seperti, Jl. Ahmad Yani , Jl. Sam Ratulangi dan Jl. Jenderal Sudirman paling sering kami lakukan penggembokan," katanya.

Aziz Sila mengakui kesadaran masyarakat dalam berkendara belum signifikan. Sudah berulang kali kami melakukan sanksi, tapi hasilnya masih saja nihil," katanya.

Selain itu, tingginya angka pertumbuhan kendaraan bermotor dipicu mudahnya memiliki kendaraan. Diler dan agen pemilik merek berlomba meningkatkan penjualan.

Pertumbuhan kendaraan penanda tumbuhnya perekonomian. Daya beli masyarakat semakin tinggi. "Kami belum memiliki regulasi pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan, makanya seperti inii jadinya. Hampir setiap orang punya kendaraan roda dua dan empat," kata Aziz.

Merujuk pada data Samsat di tahun 2016 mencapai 1.128.809 unit. Jumlah kendaraan roda dua itu terpaut jauh dibandingkan kendaraan roda empat atau lebih. Rinciannya, yakni mobil penumpang (206.435 unit), bus (17.264 unit), mobil barang (72.239 unit), dan kendaraan khusus (403 unit).

Selanjutnya di tahun 2017 kendaraan bermotor di Kota Daeng masih didominasi roda dua yang mencapai 1.156.759 unit. Mobil penumpang (213.985 unit), mobil barang (74.603 unit), bus (17.306 unit), dan kendaraan khusus (403 unit). Hingga Oktober 2018, kendaraan  mencapai 1.563.608 unit. 

Untuk mengurai kemacetan di wilayah kota Makassar, Dinas Perhubungan kota telah melakukan berbagai cara. Antara lain pengalihan arus lalu lintas. "Semoga langkah-langkah yang kami (Dishub kota Makassar) lakukan mampu menurunkan angka kemacetan," katanya.

Tags :