Penyebab Kemacetan Lalu Lintas Makassar Sangat Kompleks
![](https://thumb.spotlight.id/image/2018/11/30/216e5701d2b66e9a23f4bb40f7b2d3af-kemacetan-kota---akbar.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penyebab kemacetan lalu lintas
di Kota Makassar tidak tunggal, tetapi dipengaruhi berbagai faktor yang
kompleks untuk diurai.
Selain pertumbuhan jumlah kendaraan yang tinggi, faktor
lainnya pertumbuhan jalan yang stagnan. Diperparah lagi dengan kesadaran
pengendara yang rendah akan kepatuhan pada aturan lalu lintas.
Kompleksitas permasalahan lalu lintas itu
diutarakan Humas Dinas Perhubungan kota Makassar, Aziz Sila dalam
perbincangan dengan CELEBESMEDIA.ID di ruangannya, Jumat (30/11/2018). "Khusus
di Makassar, pertumbuhan kendaraan itu 14 sampai 15 persen per tahun.
Pertumbahan ruas jalan tidak signifikan," kata Aziz Sila.
Dan polemik kemacetan yang terjadi di Makassar, salah satu
faktor diakibatkan pengendara membandel, memarkir kendaraannya di bahu
dan badan jalan., merebut hak-hak pengendara lainnya.
Menurut Aziz, sudah berbagai cara dilakukan pihak Dinas
Perhubungan Makassar yang di komandoi Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel,
dibantu instansi terkait, seperti kepolisian dan Satpol PP. Mulai dari
penggembokan dan sanksi. "Di beberapa jalan seperti, Jl. Ahmad Yani , Jl.
Sam Ratulangi dan Jl. Jenderal Sudirman paling sering kami lakukan
penggembokan," katanya.
Aziz Sila mengakui kesadaran masyarakat dalam berkendara
belum signifikan. Sudah berulang kali kami melakukan sanksi, tapi hasilnya
masih saja nihil," katanya.
Selain itu, tingginya angka pertumbuhan kendaraan bermotor
dipicu mudahnya memiliki kendaraan. Diler dan agen pemilik merek berlomba
meningkatkan penjualan.
Pertumbuhan kendaraan penanda tumbuhnya perekonomian. Daya
beli masyarakat semakin tinggi. "Kami belum memiliki regulasi pembatasan
jumlah kepemilikan kendaraan, makanya seperti inii jadinya. Hampir setiap orang
punya kendaraan roda dua dan empat," kata Aziz.
Merujuk pada data Samsat di tahun 2016 mencapai 1.128.809
unit. Jumlah kendaraan roda dua itu terpaut jauh dibandingkan kendaraan roda
empat atau lebih. Rinciannya, yakni mobil penumpang (206.435 unit), bus (17.264
unit), mobil barang (72.239 unit), dan kendaraan khusus (403 unit).
Selanjutnya di tahun 2017 kendaraan bermotor di Kota Daeng
masih didominasi roda dua yang mencapai 1.156.759 unit. Mobil penumpang
(213.985 unit), mobil barang (74.603 unit), bus (17.306 unit), dan kendaraan
khusus (403 unit). Hingga Oktober 2018, kendaraan mencapai 1.563.608
unit.
Untuk mengurai kemacetan di wilayah kota Makassar, Dinas
Perhubungan kota telah melakukan berbagai cara. Antara lain pengalihan arus
lalu lintas. "Semoga langkah-langkah yang kami (Dishub kota Makassar)
lakukan mampu menurunkan angka kemacetan," katanya.