40 Mobil Terjaring Razia di Kawasan Sudirman dan Ratulangi

Penggembokan kendaraan oleh Dishub Sulsel - (foto by Sigit)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengelar razia terhadap sejumlah kendaarn yang melakukan parkir liar di kawanan jalan Sudirman, Ratulangi dan Balaikota Makassar, Kamis (20/6/2019).

Dalam krazia ini, Dishub Sulsel berhasil menindak sebanyak  40 kendaraan roda empat, dimana kebanyakan kendaraan yang ditindak adalah kendaraan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.


Selanjutnya, kendaraan yang  melanggar tersebut digembok oleh petugas Dishub. Pengembokan kendaraan sendiri akan dibuka jika pelanggar menelfon nomor yang tertera di gembok milil petugas.

“Setelah gembok di kendaraan dilepas, Polantas akan melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar,” ungkap Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Dishub Sulsel, Eko.

Eko juga menghimbau kepada seluruh penguna jalan untuk mematuhi tiap aturan lalu lintas . Penindakan ini akan terus berlangsung terutama di zona kawasan tertib lalu lintas seperti di jalan Riburane, Ahmad Yani, Sudirman, Ratulangi, Haji Bau, Penghibur dan Lamadukelleng.