Polisi Akan Selesaikan Kasus UMI Hingga Tuntas

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Ibrahim Tompo / foto: Fidar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aksi kekerasan dan tindak anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar merupakan masalah yang menjadi fokus Polda Sulsel.

 

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Ibrahim Tompo, dalam jumpa pers di Mapolada Sulsel, Selasa (19/11/2019) siang.

 

Ibrahim mengatakan, akhir-akhr ini ada beberapa peristiwa yang dilakukan oleh sekelompok OTK dengan melakukan penyerangan ke suatu tempat dan orang-orang hingga meresahkan warga, terutama masyarakat dalam dunia kampus.

 

“Ini merupakan masalah yang tidak boleh dianggap sepele. Apalagi ini telah menelan korban jiwa hingga pengerusakan fasilitas kampus,” ucap Ibrahim.

 

Diaku Ibrahim, kepolisan akan mengambil tindakan hukum apabila ada sekelompok orang yang memprovokatori peristiwa tersebut menjadi besar.

 

Pasalnya pihak kepolisian akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang berselisih. “Melihat kasus ini, bisa jadi berkaitan dengan kasus yang lama, maka masalah lama ini yang perlu diselesaikan,” tutur Ibrahim.


Ibrahim menambahkan, kasus tersebut masih ditangani Polrestabes Makassar dibantu Polda Sulsel untuk menangkap semua pelaku. Hingga kini, 5 orang telah dijadikan tersangka yang sebelumnya hanya 3 orang.  

 

Mereka ini tersangka pada kasus penyerangan pertama, Selasa (12/11/2019) lalu. Tersangka lain yang masih dalam tahap pengejaran, termasuk pelaku pembakaran dan perusakan fasilitas Mapala dan Fakultas Hukum UMI, Senin (18/11/2019) kemarin.