BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Sejumlah RS di Sulsel, Ini Tanggapan Pengamat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Diberitakan sebelumnya jika Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal memutuskan kontrak
kerjasama dengan sejumlah rumah sakit (RS) di Indonesia, termasuk di Sulawesi
Selatan.
Hal ini pun lantas mendapat tanggapan dari pengamat
kesehatan dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Nurfardiansyah Bur.
Nurfardiansyah Bur berpendapat, kerap kali pemutusan kontrak
sepihak dari BPJS terhadap rumah sakit dikarenakan adanya kesepakatan kerjasama
yang dilanggar oleh pihak rumah sakit, sebab sejatinya hubungan rumah sakit dan
BPJS ini kembali lagi dalam bentuk kerja sama yang ditekankan sejak awal.
Dia menjelaskan, jika rumah sakit telah menerima Surat
Peringatan (SP) 1 atau SP2, namun kerja sama yang telah disepakati masih juga
diabaikan oleh pihak rumah sakit, maka pihak BPJS berwenang untuk memutus
kontrak.
“Saya meminta agar BPJS dan pihak rumah sakit memperjelas
indikator kerjasamanya supaya permasalahan ini tidak lagi terjadi,” ucap
Nurfardiansyah saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat (11/1/2019).
Nurfardiansyah menambahkan, pemutusan sepihak BPJS
akan berdampak buruk pada pasien BPJS, sehingga kedua pihak baik BPJS maupun
rumah sakit harus melakukan sosialisasi atau mengurus rujukan ke rumah sakit
terdekat pasien.