BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Sejumlah RS di Sulsel, Ini Tanggapan Pengamat

Pengamat kesehatan dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Nurfardiansyah Bur - (foto by Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Diberitakan sebelumnya jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal memutuskan kontrak kerjasama dengan sejumlah rumah sakit (RS) di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

Hal ini pun lantas mendapat tanggapan dari pengamat kesehatan dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Nurfardiansyah Bur.

Nurfardiansyah Bur berpendapat, kerap kali pemutusan kontrak sepihak dari BPJS terhadap rumah sakit dikarenakan adanya kesepakatan kerjasama yang dilanggar oleh pihak rumah sakit, sebab sejatinya hubungan rumah sakit dan BPJS ini kembali lagi dalam bentuk kerja sama yang ditekankan sejak awal.

Dia menjelaskan, jika rumah sakit telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 atau SP2, namun kerja sama yang telah disepakati masih juga diabaikan oleh pihak rumah sakit, maka pihak BPJS berwenang untuk memutus kontrak.

“Saya meminta agar BPJS dan pihak rumah sakit memperjelas indikator kerjasamanya supaya permasalahan ini tidak lagi terjadi,” ucap Nurfardiansyah saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat (11/1/2019).

Nurfardiansyah menambahkan, pemutusan sepihak BPJS akan berdampak buruk pada pasien BPJS, sehingga kedua pihak baik BPJS maupun rumah sakit harus melakukan sosialisasi atau mengurus rujukan ke rumah sakit terdekat pasien.