Gubernur Sulsel Gelar Rangkaian Pernikahan Anaknya di Rujab, ACC : Boleh Saja

Peneliti ACC, Anggareksa - (foto by Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menggelar prosesi adat mappasili dan mattimpu untuk pernikahan putra ketiganya Fathul Fauzy Nurdin. Rangkaian prosesi adat pun berlangsung di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman, Makassar, Rabu (9/1/2019).

Namun prosesi adat yang menggunakan fasilitas negara ini tidak dipermasalahkan oleh lembaga Anti Corruption Commite (ACC).

Kepada CELEBESMEDIA.ID, Peneliti ACC, Anggareksa mengatakan penggunaan rujab untuk prosesi adat sebagai rangkaian pernikahan anak gubernur boleh saja dilakukan, sebab rujab sudah menjadi tempat tinggal gubernur Nurdin Abdullah saat ini.

“Yang perlu diperhatikan adalah tidak boleh menggunakan anggaran negara untuk prosesi adat tersebut, dimana seluruh dekorasi, uang makan dan minum acara tersebut tidak boleh menggunakan uang negara. Sebab acara ini merupakan acara pribadi dan bukan kepentingan Pemprov Sulsel,” tegas Anggareksa saat ditemui, Rabu (9/1/2019).

Oleh karenanya, pihak ACC menghimbau agar Gubernur Sulsel tidak menggunakan anggaran negara pada acara tersebut. Ketika ada anggaran negara yang digunakan maka sudah menyalahgunakan wewenang dan berujung ke tindak pidana korupsi.