Gubernur Sulsel Gelar Rangkaian Pernikahan Anaknya di Rujab, ACC : Boleh Saja

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan,
Nurdin Abdullah menggelar prosesi adat mappasili dan mattimpu untuk pernikahan
putra ketiganya Fathul Fauzy Nurdin. Rangkaian prosesi adat pun berlangsung di
rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman, Makassar, Rabu
(9/1/2019).
Namun prosesi adat yang menggunakan fasilitas negara ini
tidak dipermasalahkan oleh lembaga Anti Corruption Commite (ACC).
Kepada CELEBESMEDIA.ID, Peneliti ACC, Anggareksa mengatakan penggunaan
rujab untuk prosesi adat sebagai rangkaian pernikahan anak gubernur boleh saja
dilakukan, sebab rujab sudah menjadi tempat tinggal gubernur Nurdin Abdullah saat
ini.
“Yang perlu diperhatikan adalah tidak boleh menggunakan
anggaran negara untuk prosesi adat tersebut, dimana seluruh dekorasi, uang
makan dan minum acara tersebut tidak boleh menggunakan uang negara. Sebab acara
ini merupakan acara pribadi dan bukan kepentingan Pemprov Sulsel,” tegas
Anggareksa saat ditemui, Rabu (9/1/2019).
Oleh karenanya, pihak ACC menghimbau agar Gubernur
Sulsel tidak menggunakan anggaran negara pada acara tersebut. Ketika ada
anggaran negara yang digunakan maka sudah menyalahgunakan wewenang dan berujung
ke tindak pidana korupsi.