Syahbandar Makassar Larang Kapal Nelayan Melaut Hingga Tanggal 9 Januari

Petugas Syahbandar Makassar mengawasi warga kapal tradisional dan nelayan / foto: Arbab

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Cuaca buruk yang melanda beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan sejak awal bulan Januari 2020, membuat aktivitas di lautan tersendat. Bahkan, kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mengeluarkan surat edaran pemberitahuan untuk penundaan pelayaran terhitung sejak 6 Januari 2020 hingga 9 Januari 2020 nanti.

Penundaan pelayaran ini diperuntuhkan bagi kapal tradisional dan kapal nelayan yang beroperasi di Selat Makassar dan sekitarnya.

Kabid Keselamatan Berlayar-Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Capten M Syaiful, mengatakan, penundaan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG tentang tinggi gelombang luar. Kondisi cuaca yang sangat ekstrim membuat tinggi gelombang di Selat Makassar bagian selatan diperkirakan mencapai 2 meter.

“Tinggi gelombang laut bisa mencapai 2 meter, bahkan lebih. Ini berbahaya untuk kapal kecil,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap kapal kapal tradisional dan nelayan dengan cara patroli untuk mengawasi kapal yang masih beroperasi pada sejak surat himbauan diterbitkan.