Syahbandar Makassar Larang Kapal Nelayan Melaut Hingga Tanggal 9 Januari
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Cuaca buruk yang melanda
beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan sejak awal bulan
Januari 2020, membuat aktivitas di lautan tersendat. Bahkan, kantor
Kesyahbandaran Utama Makassar mengeluarkan surat edaran pemberitahuan untuk
penundaan pelayaran terhitung sejak 6 Januari 2020 hingga 9 Januari 2020 nanti.
Penundaan pelayaran ini diperuntuhkan bagi kapal tradisional
dan kapal nelayan yang beroperasi di Selat Makassar dan sekitarnya.
Kabid Keselamatan Berlayar-Kantor Kesyahbandaran Utama
Makassar, Capten M Syaiful, mengatakan, penundaan ini dikeluarkan berdasarkan
informasi dari BMKG tentang tinggi gelombang luar. Kondisi cuaca yang sangat
ekstrim membuat tinggi gelombang di Selat Makassar bagian selatan diperkirakan
mencapai 2 meter.
“Tinggi gelombang laut bisa mencapai 2 meter, bahkan lebih.
Ini berbahaya untuk kapal kecil,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap
kapal kapal tradisional dan nelayan dengan cara patroli untuk mengawasi kapal
yang masih beroperasi pada sejak surat himbauan diterbitkan.