DPRD Maros Godok Ranperda Sistem Perlindungan Anak

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Tingginya angka kekerasan anak di Kabupaten
Maros menjadi permasalahan serius yang kini tengah dibahas DPRD Maros.
Guna menurunkan angka tersebut, DPRD Maros menggodok Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Sistem Perlindungan Anak, sebagai bentuk
regulasi yang akan memberikan perlindungan hukum terhadap anak di Maros.
Ketua Pansus Ranperda Sistem Perlindungan Anak, Haeriah
Rahman menjelaskan ranperda inisiatif
digodok karena tidak adanya regulasi daerah secara khusus yang mengatur tentang
perlindungan anak, serta masih kurangnya kebijakan anggaran yang berpihak
terhadap kepentingan anak. Begitupun halnya dengan akselerasi dan distribusi
program perlindungan terhadap anak juga sangat lemah.
“Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, Maros berada di urutan ketiga
dengan jumlah 74 kasus kekerasan terhadap anak. Sehingga untuk menekan angka
tersebut perlu dirumuskan regulasi program perlindungan anak,” ungkap Ketua
Pansus Sistem Perlindungan Anak, Haeriah Rahman.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DPPPA) Sulsel yang dipaparkan Ketua Pansus Ranperda Sistem Perlindungan
Anak, Kota Makassar masih yang tertinggi dengan 302 kasus, Bulukumba 118 kasus,
Maros 74 kasus, Bone 62 kasus dan Parepare 48 kasus.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Maros, Rabu
siang (6/3/2019), selain membahas Ranperda sistem perlindungan anak, juga
dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati
akhir tahun 2018, dan penyerahan Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum
perusahaan air minum Kabupaten Maros.