Ditangani Denpom Kendari, TNI Pastikan Tidak Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Adrianus Pattian

CELEBESMEDIA.ID, Kendari - Pelaku penculikan dan kekerasan
seksual terhadap anak di bawah umur, Adrianus Pattian, dipastikan menjalani
proses hukum di Kota Kendari.
TNI menyerahkan pemuda berusia 25 tahun ini kepada Polres
Kendari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani proses hukum atas
kasus penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan
di Kota Kendari.
Dalam rilisnya yang diterima CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (4/5/2019),
kasus ini diserahkan kepada Polisi Militer, dalam kasus ini ditangani oleh
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari.
Dua hari sebelum Adrianus tertangkap, Pangdam XIV/Hasanuddin,
Mayjen TNI Surawahadi SIP MSi, telah
memerintahkan dengan tegas agar menangkap Adrianus dalam keadaan hidup atau
mati. Penegasan tersebut disebabkan perbuatan Adrianus yang dinilainya sangat
biadab.
“Saya yang memerintahkan menangkap, karena saya juga punya
anak perempuan, ini perbuatan yang sangat biadab, saya tidak akan biarkan. Bahkan
saya perintahkan tangkap hidup atau mati. Anak-anak kita harus dilindungi,”
tegas Mayjen Surawahadi dalam konferensi pers di aula Korem 143 HO Kendari,
Jumat (3/5/2019) kemarin.
Mayjen Surawahadi memastikan, TNI tidak memberi perlindungan
terhadap Adrianus. Sebab yang dilakukan Adrianus adalah suatu kejahatan, dan
harus diproses hukum.
Sebelumnya, predator anak di bawah umur ini diterbangkan ke
Kota Makassar untuk menyelesaikan proses hukum di Pomdam XIV/Hasanuddin atas
pelanggaran disiplin (disersi) yang dilakukannya sejak 2018 lalu.
Surawahadi mengungkapkan, Adrianus sudah bukan anggota TNI
lagi, tercatat sejak 17 April 2019 (berkekuatan hukum tetap). Hal ini setelah
Pengadilan Militer Makassar pada 9 April 2019 memutuskan memberhentikan Adrianus,
ditambah hukuman penjara selama satu tahun.
Terungkap, pada 14 Agustus 2018, Adrianus yang sebelum
diberhentikan berpangkat Prada, meninggalkan satuan (tidak masuk kantor) selama
satu bulan (disersi).
Seperti yang sudah diketahui, beberapa pekan lalu Kota
Kendari digegerkan aksi penculikan dan kekerasan seksual yang sangat meresahkan
warga. Dalam beberapa hari tindak bejat “predator” anak tersebut sudah menelan
tujuh korban.(*)