Tim Jatanras Polres Maros Lumpuhkan Tiga Pelaku Begal
CELEBESMEDIA.ID, Maros - Tiga pelaku pencurian dengan
kekerasan (Curas) atau begal dilumpuhkan dengan timah panas panas, lantaran
berusaha kabur saat akan ditangkap oleh personil Tim Jatanras Polres Maros.
Ketiganya merupakan residivis yang sebelumnya pernah masuk Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) karena melakukan sejumlah aksi kejahatan.
Sebelum ditangkap, para pelaku sempat melakukan aksi penodongan di salah satu warung makan sari laut di kabupaten Maros pada 10 April 2019 lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam berupa parang dan busur kepada korbannya dan merampas barang berharga berupa HP dan uang tunai.
“Dalam melakukan aksinya pelaku berjumlah empat orang, namun
seorang diantaranya masih buron. Ketiga pelaku merupakan residivis dengan kasus
berbeda, yakni kasus pembunuhan, penggelapan dan perjudian,” terang Kasat
Reskrim Polres Maros, AKP Deny Eko dalam rilis kasus di Mapolres Maros, Selasa
siang (30/4/2019).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan HP diduga
hasil rampasan dan parang yang digunakan beraksi, 4 ketapel dan 27 anak panah, serta
satu unit sepeda motor.