Disdukcapil Makassar Telah Keluarkan 526 SK untuk Syarat PPDB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan warga kota Makassar antre
di loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsidukcapil) Makassar, untuk
mengurus surat keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kamis siang
(27/6/2019).
Ada tiga macam surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil Makassar untuk keperluan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yakni keterangan NIK aktif, keterangan calon siswa terdaftar berdomisili, dan keterangan calon siswa tercatat di Kartu Keluarga (KK) sebelumnya.
Ariaty Puspa Abadi - (foto by Arbab)
“Sejak Senin hingga Kamis, sebanyak 526 surat keterangan (SK)
yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Makassar,” beber Kepala Disdukcapil Makassar,
Ariaty Puspa Abadi saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Kamis siang (27/6/2019).
Ia menambahkan, pihaknya akan semaksimal mungkin
melayani para calon siswa yang mengurus surat keterangan kepemilikan NIK, yang
merupakan salah satu syarat dari PPDB.