Operasi Antik 2019, Polres Barru Amankan Pengedar Sabu

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku PR - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejak dimulainya Operasi Antik 2019, Polres Barru sudah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Teranyar, Tim Satuan Narkoba Polres Barru yang mendapat perintah langsung dari Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman, SH, MH berhasil mengamankan pengedar sabu di Bawasalo, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Selasa malam (24/7/2019).

Penangkapan pelaku yang berinisial PR (50) berawal dari informasi yang diterima tim Satnarkoba Polres Barru. Atas informasi itu, Tim Satnarkoba yang dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Deki Marizaldi bergerak cepat membekuk pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,38 gram, 1 unit motor Yamaha Mio M3, dan 1 unit hp.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Barru untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.