Operasi Antik 2019, Polres Barru Amankan Pengedar Sabu
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejak dimulainya Operasi Antik
2019, Polres Barru sudah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan dan peredaran
narkoba jenis sabu.
Teranyar, Tim Satuan Narkoba Polres Barru yang mendapat
perintah langsung dari Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman, SH, MH berhasil
mengamankan pengedar sabu di Bawasalo, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Selasa malam
(24/7/2019).
Penangkapan pelaku yang berinisial PR (50) berawal dari
informasi yang diterima tim Satnarkoba Polres Barru. Atas informasi itu, Tim
Satnarkoba yang dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Deki Marizaldi bergerak cepat
membekuk pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa 4 sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,38
gram, 1 unit motor Yamaha Mio M3, dan 1 unit hp.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Barru untuk
dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.