Pemerintah Batasi Fitur Medsos, Penguna Tak bisa Kirim Serta Terima Video dan Foto

Ilustrasi : Pemerintah menutup sementara layanan media sosial di Indonesia terkait demo tolak hasil Pemilu - (design by int)

CELEBESMEDIA.ID, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pembatasan fitur media sosial dan pesan instan untuk sementara terkait demo 22 Mei. Pengguna media sosial dan pesan instan tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi posting hoaks yang beredar terkait aksi demo 22 Mei.

"Modusnya posting di media sosial seperti Instagram, Facebook dalam bentuk video, meme dan foto. Kemudian ditangkap layar dan viral di Whatsapp. Ada yang negatif di sana (pesan viral)," jelas Rudiantara, Rabu (22/5/2019) dirilis CELEBESMEDIA.ID dari cnnindonesia. Sehingga dia menegaskan akan membatasi media sosial secara bertahap dan sementara. “Jadi rekan semua, kita semua akan mengalami kesulitan mendownload upload video dan foto," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam pun mengungkapkan hal serupa. "Akan kita adakan pembatasan akses di beberapa media tertentu. Fitur tertentu untuk menjaga hal-hal negatif tersebar ke masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang akurat," katanya.


Keputusan pembatasan akses ini sejalan dengan kesulitan warganet untuk mengakses WhatsApp, Instagram dan Facebook. Warganet juga mengeluhkan tidak bisa menyertakan foto, video, dan meme saat membuat cuitan di Twitter.