Pemerintah Batasi Fitur Medsos, Penguna Tak bisa Kirim Serta Terima Video dan Foto
CELEBESMEDIA.ID,
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan
melakukan pembatasan fitur media sosial dan pesan instan untuk sementara terkait
demo 22 Mei. Pengguna media sosial dan pesan instan tidak bisa
mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu.
Menteri
Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pembatasan ini dilakukan
untuk mengurangi posting hoaks yang beredar terkait aksi demo 22 Mei.
"Modusnya posting di media sosial seperti Instagram, Facebook dalam bentuk
video, meme dan foto. Kemudian ditangkap layar dan viral di Whatsapp. Ada yang
negatif di sana (pesan viral)," jelas Rudiantara, Rabu (22/5/2019) dirilis
CELEBESMEDIA.ID dari cnnindonesia. Sehingga dia menegaskan akan membatasi media
sosial secara bertahap dan sementara. “Jadi rekan semua, kita semua akan
mengalami kesulitan mendownload upload video dan foto," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di
Kantor Kemenko Polhukam pun mengungkapkan hal serupa. "Akan kita adakan pembatasan akses di beberapa media tertentu. Fitur
tertentu untuk menjaga hal-hal negatif tersebar ke masyarakat. Kami ingin
masyarakat mendapat informasi yang akurat," katanya.
Keputusan pembatasan akses ini sejalan dengan kesulitan warganet untuk
mengakses WhatsApp, Instagram dan Facebook. Warganet juga mengeluhkan tidak
bisa menyertakan foto, video, dan meme saat membuat cuitan di Twitter.