BREAKING : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Terbakarnya SPBU Abd Daeng Sirua

pengawas operator Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU) Abd Daeng Sirua, Yanto Benu - (foto by Ikrar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah di Tempat Kejadian Perkara, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka yakni pengawas operator Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum  (SPBU) bernama Yanto Benu dan pengemudi truk bernama Novasius, dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Mapolrestabes Makassar, (21/12/2018) sore.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya SPBU di jalan Abd Daeng Sirua, Jumat dan dijerat pasal 188 KUHP. Pasal ini Berbunyi, ‘Barangsiapa menyebabkan karena kesalahannya kebakaran, peletusan, atau banjir, dihukum dwngan penjara selama - lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama - lamanya satu tahun atau hukuman denda sebanyak - banyaknya Rp 4500, jika terjadi bahaya umum untuk barang karena hal itu, jika terjadi bahaya kepada maut orang lain, atau jika hal itu berakibat matinya seseorang.

Sebelumnya, Rabu (19/21/2018), SPBU di jalan Abd Daeng Sirua terbakar. Taka da korban jiwa namun kerugian ditaksir menccapai Rp 800 juta. Kebakaran terjadi saat petugas SPBU melakukan pengisian bahan bakar pada sebuah mobil truk dengan plat nomor polisi DD 8972 OD. Dua sepeda motor ikut terbakar pada peristiwa tersebut.

Ditemui CELEBESMEDIA.ID, pengawas operator SPBU Abdullah Dg Sirua, Yanto Benu (45) mengakui dirinya menggantikan seorang temannya yang beristirahat saat kebakaran terjadi. “Sebelum kebakaran, ada mobil barang minta isi bensin full tangki, karena sudah full tangki kemudian sisanya dia minta diisikan ke jerigen. Setelahnya, jerigen yang berisi bensin yang disimpan di bagian depan kabin mobil tiba-tiba mengeluarkan percikan api dan langsung membesar,” ungkap Yanto, Jumat (21/12/2018) sore. Diketahui, warga Jl Manuruki 6 Makassar itu baru tiga bulan bekerja di SPBU tersebut. Sementara itu, sopir truk yang juga menjadi tersangka, Novasius, kini sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Daya.