Permasalahkan Amdal Grand Mall, Ini Tuntutan Warga Batangase ke Bupati Maros
![](https://thumb.spotlight.id/image/2019/02/14/1a3310699695138a40a26df70f91f386-grand-mall.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Maros - Ratusan warga Batangase yang tergabung dalam Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Maros, berunjuk rasa di kantor Bupati Maros, Kamis siang (14/2/2019). Mereka menuntut Bupati Maros mengkaji ulang izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Grand Mall Maros.
Tuntutan lainnya, mereka mendesak agar pengelola Grand Mall Maros membangun drainase, memperluas ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas wilayah bangunan Grand Mall, serta mendesak pembangunan jalur baru bagi pengunjung agar bisa mengurai kemacetan di jalan poros Trans Sulawesi.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menilai izin Amdal yang dimiliki Grand Mall Maros telah banyak merugikan masyarakat sekitar. Menurut mereka, para petani di Lingkungan Tete Batu dan Lingkungan Bontoa, Kecamatan Mandai, terpaksa gagal panen.
Kepada tim liputan CELEBESMEDIA.ID, koordinator lapangan, Colleng mengatakan, keberadaan Grand Mall Maros berdampak pada gagalnya panen dan banjir yang dirasakan oleh masyarakat beberapa waktu lalu. Sebelum berunjuk rasa di kantor bupati, para warga Batangase ini juga menggelar aksi di kantor DPRD Maros. Sementara itu, usai di kantor Bupati Maros, para pengunjuk rasa melanjutkan aksi mereka di depan Grand Mall Maros.