Kejati Sulsel Belum Umumkan Nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PD Parkir
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PD Parkir
Makassar Raya, padahal sebelumnya pihak Kejati berjanji akan mengumumkan secara
resmi tersangka kasus tersebut usai perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Kepala Seksi Penerangan dan
Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin bahkan mengaku dirinya sama sekali
belum menerima informasi atau lapotan dari penyidik soal kasus tersebut.
“Belum ada info dari penyidiknya,” singkat Salahuddin saat
dihubungi via WhatsApp, Rabu siang (12/6/2019).
Diketahui, sebelumnya pihak Kejati telah
mengantongi nama tersangka kasus tersebut yang telah merugikan keuangan negara
senilai Rp 1,9 miliar, namun belum diumumkan secara resmi.