Kejati Sulsel Belum Umumkan Nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PD Parkir

Tim Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor PD Parkir Makassar Raya, Rabu (8/5/2019) - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PD Parkir Makassar Raya, padahal sebelumnya pihak Kejati berjanji akan mengumumkan secara resmi tersangka kasus tersebut usai perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin bahkan mengaku dirinya sama sekali belum menerima informasi atau lapotan dari penyidik soal kasus tersebut.

“Belum ada info dari penyidiknya,” singkat Salahuddin saat dihubungi via WhatsApp, Rabu siang (12/6/2019).

Diketahui, sebelumnya pihak Kejati telah mengantongi nama tersangka kasus tersebut yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1,9 miliar, namun belum diumumkan secara resmi.