Pedagang Es Kelapa Muda Jl Ujung Pandang Terancam Tak Dapat Lapak di PKL Center

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar
secara serentak melakukan pembongkaran lapak di tiga kecamatan pada Kamis (10/1/2019)
kemarin, kecuali 24 lapak penjual es kelapa di Jalan Ujung Pandang, Makassar. Ke
24 lapak itu tidak dibongkar menyusul rekomendasi dari DPRD Kota Makassar.
Pemkot Makassar melaksanakan rekomendasi DPRD Makassar untuk
tidak membongkar lapak penjual es kelapa di Jalan Ujung Pandang yang menolak di
relokasi ke PKL Center.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Kota Makassar, Harun Rani mengatakan mediasi dengan pedagang yang
menolak terus dilakukan. Alhasil, beberapa pedagang yang sebelumnya bersikeras
menolak akhirnya berubah pikiran.
“Batas toleransi kepada pedagang yang menolak direlokasi hingga
akhir pekan ini. Jika melewati batas waktu toleransi yang diberikan, maka lapak
yang disediakan di PKL Center akan dialihkan ke pedagang yang lain,” tegas
Harun Rani kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat (11/1/2019) siang.
Sebelumnya, DPRD Makassar merekomendasikan agar Pemkot
Makassar untuk menangguhkan pembongkaran 24 lapak penjual es kelapa di Jalan
Ujung Pandang hingga ada persetujuan dari pedagang yang bersangkutan.