Pedagang Es Kelapa Muda Jl Ujung Pandang Terancam Tak Dapat Lapak di PKL Center

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Makassar, Harun Rani - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara serentak melakukan pembongkaran lapak di tiga kecamatan pada Kamis (10/1/2019) kemarin, kecuali 24 lapak penjual es kelapa di Jalan Ujung Pandang, Makassar. Ke 24 lapak itu tidak dibongkar menyusul rekomendasi dari DPRD Kota Makassar.

Pemkot Makassar melaksanakan rekomendasi DPRD Makassar untuk tidak membongkar lapak penjual es kelapa di Jalan Ujung Pandang yang menolak di relokasi ke PKL Center.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Makassar, Harun Rani mengatakan mediasi dengan pedagang yang menolak terus dilakukan. Alhasil, beberapa pedagang yang sebelumnya bersikeras menolak akhirnya berubah pikiran.

“Batas toleransi kepada pedagang yang menolak direlokasi hingga akhir pekan ini. Jika melewati batas waktu toleransi yang diberikan, maka lapak yang disediakan di PKL Center akan dialihkan ke pedagang yang lain,” tegas Harun Rani kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat (11/1/2019) siang.

Sebelumnya, DPRD Makassar merekomendasikan agar Pemkot Makassar untuk menangguhkan pembongkaran 24 lapak penjual es kelapa di Jalan Ujung Pandang hingga ada persetujuan dari pedagang yang bersangkutan.