BPS Akan Gelar Sensus Penduduk Tahun 2020, Ini Jadwalnya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan menggelar Sensus Penduduk 2020. Sensus penduduk merupakan agenda yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Sensus Penduduk bertujuan untuk mengupdate data kependudukan warga Indonesia. Sensus akan dilaksanakan dengan dua sesi pencatatan.

Kepala BPS Sulawesi Selatan, Yos Rosdiansyah, mengatakan, BPS sebagai penyelenggara akan melaksanakan Sensus Penduduk mulai dari 15 Februari mendatang sampai 31 Maret 2020.

Untuk sesi pertama, dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yaitu secara online melalui gadget masing-masing. Selanjutnya sesi kedua, BPS melakukan pencacahan penduduk pada tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2020.

“Nantinya, ada 18 variabel yang akan ditanyakan pada Sensus Penduduk 2020. Variabel ini berisi seputar kependudukan seperti umur, jenis kelamin, pendidikan, tingkat kelahiran dan kematian, sampai dengan perpindahan,” ucap Yos.

Yos berharap Sensus Penduduk tahun ini masyarakat bisa lebih dewasa dengan membantu BPS untuk mencatat data kependudukan dengan ikut serta mengisi data berbasis online tersebut.