Tersangka Kasus Dana Hibah Pilwali Makassar Ditetapkan Dalam Waktu Dekat

Kombes Pol Dicky Sondani - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2018 lalu memasuki babak baru.

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel menduga kuat adanya kerugian negara dalam kecurangan dana hibah Pemkot Makassar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Pasalnya, kepolisian telah menaikkan tahapan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, beberapa waktu yang lalu. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Kami akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini. Seluruh anggota KPU Makassar telah diperiksa,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat siang (1/2/2019).

Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan keterangan yang lebih mendalam ditahap penyidikan ini, sebelum menetapkan tersangka.