Tersangka Kasus Dana Hibah Pilwali Makassar Ditetapkan Dalam Waktu Dekat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan
Walikota (Pilwali) Makassar 2018 lalu memasuki babak baru.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel serta Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel menduga kuat adanya kerugian negara
dalam kecurangan dana hibah Pemkot Makassar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Pasalnya, kepolisian telah menaikkan tahapan kasus ini dari
penyelidikan ke penyidikan, beberapa waktu yang lalu. Namun, hingga kini belum
ada tersangka yang ditetapkan.
“Kami akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini. Seluruh
anggota KPU Makassar telah diperiksa,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes
Pol Dicky Sondani saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat siang (1/2/2019).
Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan
pemeriksaan keterangan yang lebih mendalam ditahap penyidikan ini, sebelum menetapkan
tersangka.