Polisi Endus Dugaan Korupsi Pelaksanaan Pilwalkot Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. (dok)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pihak kepolisian mengendus dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan pemilihan Walikota Makassar 2018 lalu. Ini ditandai dengan pemeriksaan terhadap petinggi di lingkup lembaga penyelenggaraan pemilu (KPU) Kota Makassar.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkam bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mulai melakukan pengumpulan data, Rabu, 31 Oktober 2018. Pengumpulan data tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin Gas/222/X/2018/Ditkrimsus, tertaggal 19 Oktober 2018.


“Untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait pengaduan atas dugaan tipikor penyalahgunaan dana hibah pemkot Makassar kepada KPU Makassar tahun 2017 dalam penyelenggaraan Pilwali Makassar tahun 2018,” jelas Kombes Pol Dicky Sondani, kepada CELEBESMEDIA.ID.


Dicky Sondani menambahkan, kepolisian mulai meminta keterangan komisioner KPU Makassar, yakni Komisioner divisi hukum, Wahid Hasyim Lukman.


“Kita masih mintai keterangannya, belum dilakukan penyidikan,” tutup Dicky Sondani.


Diketahui, total dana hibah yang diberikan Pemkot Makassar kepada KPU Makassar sebesar Rp. 60 M. Dana hibah diperuntukkan untuk 4 pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota. Namun, seiring berjalannya proses Pilwalkot, hanya ada satu pasangan calon yang resmi.


Sebelumnya beredar informasi jika, hasil audit internal yang dilakukan Inspektorat Jendral KPU RI, ditemukan ada selisih dari penggunaan anggaran yang digunakan sebesar Rp. 2 M lebih. Diduga iniah yang meyebabkan pihak Kepolisian kini menyelidiki dugaan korupsi di KPU Makassar.