DPRD-Pemprov Sulsel Teken Persetujuan Ranperda Produk Hukum Daerah

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua DPRD Sulsel, A. Ina Kartika Sari bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan produk hukum daerah.

Rapat tersebut bertempat ruang rapat paripurna  lantai III, Kamis (15/9/2022).

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengungkapkan Ranperda pembentukan produk hukum daerah sebelumnya telah dibahas secara intensif oleh pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui tim ahli.

"Tentunya telah dibahas secara intensif oleh pansus dengan OPD terkait, melalui tim pakar dan tim ahli. Adapun draf dan keputusan terakhir dalam pembahasan tersebut, akan disampaikan pimpinan pansus," tuturnya.

Sehingga menurut Ina dengan dilakukannya penandatanganan dalam penyusunan Ranperda dapat menjadi komitmen untuk mewujudkan produk hukum daerah.

"Ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan baik materil maupun formal serta menjadi kepastian hukum dan tertib administrasi," ujarnya 

Paripurna tersebut juga membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD di tahun 2022.

Laporan: Ardi Jaho.