Bawaslu Temukan Partai yang Manfaatkan Banjir untuk Berkampanye
.png)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Sulawesi Selatan mengaku telah menerima laporan adanya Partai Politik yang
memanfaatkan bencana banjir untuk berkampanye.
Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad menjelaskan, partai yang bersangkutan membagikan mie instant dan memasang alat peraga kampanye di mobilnya saat membagikan mie instant tersebut.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad - (foto by Yahya)
"Sudah dilaporkan ke kami ada salah satu partai
bagi-bagi mie instant dengan memasang spanduk di mobil. Bahkan itu sudah di
foto oleh Panwascam kami," ucapnya saat ditemui di Hotel Imperial Aryaduta
Makassar, Jumat (25/1/2019).
Menurut dia, laporan itu sudah diserahkan ke Bawaslu
Makassar untuk ditindaklanjuti, karena posisi pelanggaran partai yang
bersangkutan berada di wilayah kerja Bawaslu Makassar.
Untuk itu, lanjut Saiful, pihaknya akan tetap melakukan
pengawasan terhadap kemungkinan adanya peserta pemilu yang memanfaatkan
pemberian bantuan kemanusiaan dalam bencana banjir.
"Siapapun berhak memberikan bantuan sebagai bentuk
kepedulian kepada sesama. Tapi kita di Bawaslu akan terus mengawasi jika
pemberian bantuan tersebut dimanfaatkan untuk berkampanye," tegasnya.
Saiful menambahkan sepanjang bantuan yang
diberikan tidak dibarengi dengan bahan dan alat peraga kampanye, maka hal itu
dianggap tidak melanggar.