Maksimalkan Peran PPID Pembantu, Kominfo SP Sulsel Gelar Bimbingan Teknis

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pejabat Pengelola Informasi
Daerah (PPID) punya peran strategis dalam memberikan pelayanan informasi kepada
publik.
Kapasitasnya harus seiring dengan perkembangan di era
reformasi dan keterbukaan publik saat ini. Untuk memaksimalkan kerja-kerja
PPID, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP)
melalui Bidang Informatika gencar melakukan pembinaan dan pengembangan
kapasitas. Seperti yang dilakukan Kamis (18/7/2019) di Hotel Condotel Makassar.
Puluhan PPID dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
lingkup Pemprov Sulsel mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek). Kegiatan itu dibuka
Asisten III Bidang Administrasi, Tautoto Tana Ranggina.
Dalam arahannya, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Sulsel itu mengatakan PPID harus memberikan layanan, menyebarluaskan
informasi tentang kebijakan hingga program-program kerja lembaganya kepada
semua elemen masyarakat.
PPID bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian,
penyediaan dan pelayanan permintaan informasi publik. Karena itu, Perintah
Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.
"Diharapkan melalui Bimtek ini, PPID Pembantu pada
lingkup OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dalam hal permintaan informasi publik serta mendorong PPID dalam memaksimalkan
fungsinya untuk melayani masyarakat memperoleh informasi publik," ungkap Tautoto,
dalam rilis yang diterima redaksi CELEBESMEDIA.ID.
Dia menekankan agar PPID punya standar pelayanan yang cepat,
murah dan gampang dalam menghadapi gelombang besar permintaan informasi.
Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan
badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan
rakyat yang sebaik-baiknya.
Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan
pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan terciptanya kepemerintahan yang baik
(good governance).
Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Kominfo SP Sulsel,
Badaruddin mengemukakan Bimtek digelar untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor
3 Tahub 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informąsi Mulai dari Pusat,
Provinsi sampai ke kabupaten/Kota dan Peraturan Gubernur No 115 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta SK
Gubernur Sulawesi Selatan tentang
Struktur kelembagaan PPID Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor 1481/VI/Tahun
2017 Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prov Sulsel PPID
Utama dan SK Gubernur Nomor 1482 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel adalah
PPID Pembantu.
"Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan penguatan
secara kelembagaan terhadap pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi PPID
Pembantu Lingkup OPD Pemprov Sulsel. serta mendorong Kualitas pelayanan dalam
pengelolaan Informasi," ungkapnya.