Penerbitan SK Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Telat, Ini Alasannya

Siswanta Attas - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Balaikota Makassar berdalih penyebab keterlambatan penerbitan petikan SK perorangan tenaga kontrak di Pemkot Makassar murni karena persoalan teknis. Petikan SK tenaga kontrak tersebut terlambat terbit menyusul besarnya jumlah honorer di Pemkot Makassar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas mengakui adanya perlambatan penerbitan petikan Surat Keputusan (SK) perorangan bagi tenaga kontrak, pasca pergantian tahun. Seperti diketahui, SK tenaga kontrak diperbaharui setiap pergantian tahun anggaran.

Meski demikian, hal itu diakui tidak menjadi persoalan lantaran hak para tanaga kontrak tetap diberikan, termasuk gaji honorer yang jumlahnya lebih dari 8000 orang. Sebagai pengganti SK perorangan, Pemkot menerbitkan SK kolektif sebagai dasar pencairan gaji.

“Perpanjangan kontrak itu sudah diberikan SK kolektifnya. Tapi SK petikannya itu saya tanda tangani 8700 lembar. 8700 kali dua, itu tidak serta merta kita tanda tangani. Saya sendiri itu tanda tangani itu. Itu bisa saya cicil. Tapi kan nanti ada lagi bilang, saya tidak dapat. Jadi sekalian selesai dulu. Ditambah lagi tugas BKD seperti mutasi kemarin,” ungkap Siswanta Attas kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (14/5/2019).

Selain jumlah eksemplarnya yang cukup banyak, agenda kepegawaian seperti mutasi akbar yang digulirkan mantan Walikota Makassar, Danny Pomanto beberapa waktu lalu juga diakui menjadi pemicu sehingga SK terlambat terbit. Siswanta berdalih, penyebab keterlambatan SK tenaga kontrak murni karena persoalan teknis kepegawaian, tanpa kepentingan.