Terdesak Kebutuhan, Dua IRT Nekad Jual Narkoba

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Macan Satresnarkoba Polres
Makassar gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba. Hal ini dilakukan untuk
menciptakan susana kondusif jelang Ramadan.
Dalam operasi ini yang dilakukan tadi malam, Kamis
(2/5/2019), Tim Macan Polrestabes Makassar membekuk tiga orang pengedar
narkotika, dua diantaranya adalah ibu rumah tanggan (IRT) yaitu S dan N serta
rekannya Sulfakar alias Sulfa.
Ketinya diketahui mengedar narkoba jenis Sabu dan Inex. Saat
diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 gram Sabu dan 12 belas butir
pil Inex berwarna pink.
Diduga, ketiga pelaku ini memiliki jaringan di Kota Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika,
mengatakan, salah satu salah pelaku sudah lama menjadi incaran polisi namun
baru kali ini tertangkap.
Penangkapan ini dilakukan di salah satu tempat kos di Jalan Teuku
Umar Makassar. Saat mendapat laporan dari masyarakat sekitar tentang aktivitas
mencurigakan, polisi langsung mendantangi TKP dan melakukan penggerebekan.
Polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis Sabu
dan Inex serta HP dan maupun alat isap Sabu.
Sementara pelaku mengaku sudah dua bulan melakukan bisnis
haram ini lantaran terjerat kebutuhan rumah tangga. Kini ke tiga pelaku langsung
ditahan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan terkait barang haram tersebut.