Terdesak Kebutuhan, Dua IRT Nekad Jual Narkoba

Tiga pelaku pengedar narkoba / foto: Ikrar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Macan Satresnarkoba Polres Makassar gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba. Hal ini dilakukan untuk menciptakan susana kondusif jelang Ramadan.

Dalam operasi ini yang dilakukan tadi malam, Kamis (2/5/2019), Tim Macan Polrestabes Makassar membekuk tiga orang pengedar narkotika, dua diantaranya adalah ibu rumah tanggan (IRT) yaitu S dan N serta rekannya Sulfakar alias Sulfa.

Ketinya diketahui mengedar narkoba jenis Sabu dan Inex. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 gram Sabu dan 12 belas butir pil Inex berwarna pink.

Diduga, ketiga pelaku ini memiliki jaringan di Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika, mengatakan, salah satu salah pelaku sudah lama menjadi incaran polisi namun baru kali ini tertangkap.

Penangkapan ini dilakukan di salah satu tempat kos di Jalan Teuku Umar Makassar. Saat mendapat laporan dari masyarakat sekitar tentang aktivitas mencurigakan, polisi langsung mendantangi TKP dan melakukan penggerebekan.

Polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis Sabu dan Inex serta HP dan maupun alat isap Sabu.

Sementara pelaku mengaku sudah dua bulan melakukan bisnis haram ini lantaran terjerat kebutuhan rumah tangga. Kini ke tiga pelaku langsung ditahan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan terkait barang haram tersebut.