Senat FKM UMI Dibekukan Pasca Mahasiswi Meninggal Saat Pengkaderan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dibekukan untuk sementara waktu.
Pembekuan Senat FKM UMI buntut meninggalnya salah satu mahasiswi jurusan Ilmu Keperawatan angkatan 2020 bernama, Zhafira Azis (20) saat mengikuti pengkaderan di Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Minggu (24/7/2022).
"Kalau kita di FKM jelas kita bekukan tidak ada lagi kegiatan, karena ini kejadian luar biasa semua berhenti sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Wakil Dekan III bagian kemahasiswaan, Multazam kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (25/7).
Multazam menuturkan hingga saat ini pihak kampus masih menunggu penyelidikan dari kepolisian, jika ada unsur pidana maka akan diserahkan kepada polisi.
"Saat ini polisi terus bekerja untuk mencari bagaimana kronologis yang sebenarnya terjadi di lapangan," ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh Senat FKM UMI merupakan kegiatan resmi dan telah memenuhi berbagai macam pengurusan baik administrasi maupun izin-izin lainnya yang telah disetujui oleh pimpinan kampus.
"Mereka sudah mulai tahapan perizinan usulan dari lembaga ke fakultas setelah dari situ lengkap administrasi dan izin-izinnya kemudian diteruskan ke pihak universitas, universitas yang berikan rekomendasi kegiatan dan diteruskan Pemda setempat, izin bupati dan izin camat semua sudah ada," jelasnya.
Ia juga membantah jika mahasiswi yang tewas saat mengikuti pengkaderan senat FKM meninggal akibat adanya kekerasan fisik.
"Tidak ada luka pada bagian tubuh korban, saya kemarin ikut melayat ke Maros dan almarhum tidak ada bekas luka fisik," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan tidak ada korban lain akibat pengkaderan tersebut, hanya ada mahasiswa yang sempat lemas dan capek namun sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
"Hanya satu korban, lemas aja capek tapi sudah kembali ke rumahnya masing-masing," tutupnya.
Laporan: Darsil Yahya