Hati-Hati, Banyak Narkoba Cair Disamarkan Jadi Liquid Vape

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat liquid vape yang diracik menggunakan MDMA (ekstasi) dan ekstraksi ganja beberapa waktu lalu - (foto by tandaseru.id)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Beberapa hari lalu polisi sempat mengamankan artis Vicky Nitinegoro  karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Akhirnya Vicky dibebaskan karena tidak terbukti. Sementara rekannya, AC, ditahan setelah polisi menemukan narkotik golongan 1 di cairan atau liquid vape.

"Yang terbukti inisial AC ini kita lakukan pemeriksaan kembali nanti setelah dilakukan positif narkotika jenis (golongan) satu nanti kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019) kemarin.

Terkait hal tersebut dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) yang dirilis CELEBESMEDIA.ID dari detikhealth, mengatakan bahwa memang narkoba cair sering disamarkan menjadi liquid vape. Alasannya karena di Indonesia tidak ada aturan yang mengatur standar isi liquid vape sehingga tiap produsen bebas meraciknya.

Lalu adakah cara membedakan liquid vape yang mengandung perasa atau nikotin biasa dengan narkoba cair yang disamarkan jadi liquid vape?

"Sebenarnya kalau dilihat secara kasat mata gitu enggak ada bedanya dengan liquid nikotin biasa untuk vaping. Secara fisik akan susah dibedakan kecuali memang yang sudah tahu bahwa itu isinya lain," kata dr Hari, Jumat (18/10/2019).

Menurut dr Hari seseorang mungkin bisa saja membedakan dengan melihat pita cukai pada kemasan liquid vape. Menurut peneliti yang fokus pada masalah narkoba ini, liquid vape berisi narkoba cair karena ilegal cenderung tidak memiliki pita cukai. "Tapi bukan tidak mungkin juga cukai itu dipalsukan. Jadi tetap perlu berhati-hati orang yang vaping waspada kalau beli liquid," lanjutnya.