BPK Temukan 14.965 Masalah Keuangan Negara, Kerugian Capai Rp 10,35 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan RI - (foto by int)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) ternyata telah menemukan 14.965 permasalahan yang ada di keuangan negara. Adapun kerugiannya bisa mencapai Rp 10.35 triliun. Hal ini tertuang dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2019. 

Jumlah tersebut meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun, serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakeflsienan, dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar. 

Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I-2019 ini disampaikan secara resmi oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (17/9/2019). 

Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 692 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 651 LHP keuangan. 4 LHP kinerja, dan 37 LHP dengan tujuan tertentu. BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL).  1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN), 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 542 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 20 I 8. serta 4 LK Badan Lainnya. Sedangkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2018 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik.