Layanan Dukcapil Lumpuh Total, Ini yang Akan Dilakukan Pj Walikota Makassar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Jenderal Dukcapil
Kemendagri kembali memutus server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK) Dukcapil Makassar. Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil
Makassar lumpuh total.
Lumpuhnya layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil
Makassar terjadi sejak 8 Januari 2020, setelah Dirjen Dukcapil Kemendagri
memutus server SIAK.
Pemutusan aksesibilitas SIAK ini merupakan sanksi atas
kebijakan reposisi jabatan yang digulirkan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb pada
Juni 2019 lalu. Dimana Pj Walikota hanya mengembalikan Aryati Puspasari Abady sebagai
Kadis Dukcapil, namun tidak mengembalikan pejabat eselon III dan pejabat eselon
IV.
Terkait hal itu,
Iqbal Suhaeb berkilah jika hal itu merupakan persoalan miss komunikasi
saja. Ia mengaku tidak mengetahui jika pejabat eselon III dan eselon IV juga
harus dikembalikan ke posisinya semula seperti Kepala Dinas Dukcapil Makassar.
“Jika karena persoalan pengembalian posisi pejabat sehingga
menyebabkan lumpuhnya pelayanan Dukcapil, saya tidak keberatan jika harus
mengembalikan para pejabat yang sebelumnya direposisi. Hanya saja, pengembaliannya
tak boleh dilakukan serta merta, harus melalui izin Kemendagri terlebih dahulu,”
tegasnya, Jumat (10/1/2020).
Mengantisipasi makin buruknya pelayanan di Dukcapil akibat
pemutusan server SIAK, Iqbal mengaku permohonan izin pengembalian pejabat
bersangkutan telah dilayangkan ke Kemendagri sejak Selasa (7/1/2020) lalu. Jika
izin tersebut telah keluar, maka pihaknya akan langsung mengangkat kembali para
pejabat bersangkutan.