Layanan Dukcapil Lumpuh Total, Ini yang Akan Dilakukan Pj Walikota Makassar

Iqbal Suhaeb - (foto by Mardianto)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri kembali memutus server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil Makassar. Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Makassar lumpuh total.

Lumpuhnya layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Makassar terjadi sejak 8 Januari 2020, setelah Dirjen Dukcapil Kemendagri memutus server SIAK.

Pemutusan aksesibilitas SIAK ini merupakan sanksi atas kebijakan reposisi jabatan yang digulirkan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb pada Juni 2019 lalu. Dimana Pj Walikota hanya mengembalikan Aryati Puspasari Abady sebagai Kadis Dukcapil, namun tidak mengembalikan pejabat eselon III dan pejabat eselon IV.

Terkait hal itu,  Iqbal Suhaeb berkilah jika hal itu merupakan persoalan miss komunikasi saja. Ia mengaku tidak mengetahui jika pejabat eselon III dan eselon IV juga harus dikembalikan ke posisinya semula seperti Kepala Dinas Dukcapil Makassar.

“Jika karena persoalan pengembalian posisi pejabat sehingga menyebabkan lumpuhnya pelayanan Dukcapil, saya tidak keberatan jika harus mengembalikan para pejabat yang sebelumnya direposisi. Hanya saja, pengembaliannya tak boleh dilakukan serta merta, harus melalui izin Kemendagri terlebih dahulu,” tegasnya, Jumat (10/1/2020).

Mengantisipasi makin buruknya pelayanan di Dukcapil akibat pemutusan server SIAK, Iqbal mengaku permohonan izin pengembalian pejabat bersangkutan telah dilayangkan ke Kemendagri sejak Selasa (7/1/2020) lalu. Jika izin tersebut telah keluar, maka pihaknya akan langsung mengangkat kembali para pejabat bersangkutan.