Bahas Sinkronisasi Propemperda, DPRD Sulsel Kunker ke Barru

CELEBESMEDIA. ID, Makassar- Untuk menyinkronisasi peraturan pembentukan peraturan daerah (Propemperda)  di tahun 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Barru, Kamis (9/2/2023). 

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni memimpin rombongan tersebut dan diterima ketua Bapemperda DPRD Barru, A. Wawo Mannojengi. 

Rudy Pieter Goni mengungkapkan kehadirannya di kantor DPRD Barru untuk bertukar informasi terkait Propemperda DPRD Sulsel di tahun 2023. Ada 15 Rancangan peraturan daerah ( Ranperda). 

"Terdiri dari 10 ranperda inisiatif DPRD dan 5 ranperda usul Gubernur, hal ini termaktub di dalam Keputusan DPRD Sulsel Nomor 27 Tahun 2022 tentang Propemperda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023," ucapnya. 

Sementara itu ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barru mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Sulsel apalagi ia melihat Bapemperda Sulsel termasuk yang terbaik dalam hal  capaian.

"Kami harapkan ke depannya adanya sinkronisasi antara Bapemperda Provinsi dengan kabupaten/kota, sehingga tercipta sebuah kesinambungan didalam untuk melahirkan perda-perda yang menjadi kebutuhan masyarakat," tutur RPG,.sapaan karib Rudi Pieter Goni.


"Mengenai Propemperda Tahun 2023 Kabupaten Barru terdiri dari 10 ranperda, yang terdiri dari 6 ranperda inisiatif DPRD dan 4 ranperda usul eksekutif," lanjutnya. 


Wakil ketua Bapemperda DPRD Barru, Syamsu Rijal menambahkan terkait  penyusunan ranperda, Bapemperda Kabupaten tersebut mengusulkan agar Ranperda yang dibiat dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang  bersesuaian dengan analisis kebutuhan Perda. 

"Pembentukan rancangan peraturan daerah berdasarkan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan aturan  yang lebih tinggi di atasnya," ujarnya. 

RPG juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini, Bapemperda DPRD Sulsel akan melaksanakan kegiatan Tudang Sipulung Nasional dengan mengundang Bapemperda seluruh Indonesia.

"Diharapkan ke depannya ada persamaan persepsi kita di dalam melahirkan sebuah produk hukum daerah" pungkasnya. 

Adapun Anggota Bapemperda yang mengukuti kunker tersebut, Arfandy Idris, Andi Debbie Purnama, Andi Ayu Andira, Andi Hery Suhari Attas, A. Azizah Irma Wahyudiyati, H. Muhammad Sarif, A. Muhammad Irfan AB, A. Nurhidayati Zainuddin, dan Wahyudin M.. 

Laporan:  Ardi Jaho