BREAKING: Tim Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor PD Parkir Makassar Raya
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor PD Parkir Makassar Raya,
Rabu (8/5/2019).
Dari pantauan tim liputan CELEBESMEDIA.ID, penggeledahan itu dilakukan pada Pukul 10.30 hingga 12.30 Wita. Penyidik menyita 2 boks dan 1 koper berisi dokumen terkait laporan penggunaan parkir di Kota Makassar.
“Kami melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen
penting seperti kwitansi dan SK sejak tahun 2008 sampai 2014,” terang Penyidik
Pidsus Kejati Sulsel, Mudtasir kepada CELEBESMEDIA.ID.
Terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana parkir di
tubuh PD Parkir Makassar Raya, Kejati Sulsel telah mengantongi nama tersangka
dan akan segera dirilis.
Diketahui, dalam kesaksian audit auditor
independen menduga adanya penyalahgunaan dana parkir di PD Parkir Makassar Raya
tahun 2008 - 2017 sebesar Rp 1,9 miliar.