APBD Perubahan Maros Ditetapkan

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Pemkab Maros dan DPRD Maros
menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019. Penetapan APBD Perubahan digelar
di Ruang Rapat Utama DPRD Maros Senin (1/7/2019).
Penandatanganan nota persetujuan dilakukan oleh Bupati Maros
HM Hatta Rahman bersama unsur pimpinan DPRD Maros.
Pendapatan daerah yang semula direncanakan dalam APBD pokok
sebesar Rp1.472.440.688.000 berubah menjadi Rp1.497.906.779.871 atau naik
sebesar 1,73 persen. Dengan perincian pendapatan semula hanya Rp266 Miliar
lebih menjadi Rp285 Miliar lebih. Sedangkan belanja daerah juga mengalami
kenaikan dengan mengikuti pendapatan daerah.
Dalam rilis yang diterima CELEBESMEDIA.ID, Hatta Rahman
menuturkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan sumber-sumber PAD,
penerimaan dari pusat berupa DAU dan DAK serta sumber penerimaan lainnya.
Penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2019
kabupaten Maros ini merupakan yang pertama di Sulsel. Menurut Hatta, dengan
penetapan APBD Perubahan lebih awal maka diharapkan kegiatan dan program SKPD
yang mengalami perubahan atau mengalami pergeseran bisa segera dilaksanakan
sehingga program Pemkab Maros bisa selesai tepat waktu sebelum tahun 2019
berakhir.