Polisi Butuh Dua Minggu Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Sentral

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel mengambil beberapa sampel sisa-sisa kebakaran Pasar Sentral saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (29/12/2022).

"Saya bersama tim sudah melakukan olah TKP kemudian sudah mengambil beberapa sampel barang bukti diantaranya abu arang, sisa kain dan kertas yang terbakar, kemudian kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kasubid Fiskom Bidang Labfor Polda Sulsel, Kompol Wiji Purnomo usai olah TKP.

Setelah pemeriksaan, Wiji Purnomo kemudian membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan mengirim hasilnya ke Polres Pelabuhan.

"Nanti hasilnya diserahkan ke Kapolres Pelabuhan," ujarnya.

Dia mengaku, semua sampel atau barang bukti sisa-sisa kebakaran diambil di titik awal terjadinya kebakaran dibagian utara Blok B.

"Yah (sampel) yang kita ambil tadi yang diduga di titik awal api atau terjadinya kebakaran," bebernya.

Dia mengungkapkan selama olah TKP pihaknya memanggil 4 saksi. Diantaranya pedagang, hingga Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya (Karya), Ichsan Abduh Hussein.

"Saksi yang kita hadirkan ada 4 orang, Pak Syukur, Pak Aji yang melihat pertama kali api kemudian saksi yang mengurus masalah listrik kemudian Dirut PD Pasar," ungkapnya.

Meski telah melakukan olah TKP Wiji Purnomo mengaku saat ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan langsung terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan 931 lapak pedagang Pasar Sentral. 

Menurutnya butuh waktu satu hingga dua minggu untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

"Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya tunggu saja hasil pemeriksaan. Kita pada dasarnya bekerja secepat mungkin, yah satu minggu hingga dua minggu lah hasilnya baru bisa keluar," tandasnya.

Laporan : Darsil Yahya