Kadisdik Sulsel Bantah Ada Pungli di PPDB SMA

Kadisdik Sulsel, Setiawan Aswad - (foto by Rusmawandi Rara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Seiawan Aswad angkat bicara soal dugaan pungli di Sekolah Menengah Atas (SMA) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023.

Setiawan menjelaskan tidak adanya pungli pada saat PPDB, yang ada hanya pemenuhan kuota PPDB tersisa setalah pendaftaran online tertutup. Beberapa peserta tidak melakukan pendaftaran ulang dan mengundurkan diri.

"Jadi, pendaftaran PPDB online sudah berakhir di situ dan selanjutnya pihak kepala sekolah berhak mengisi, sesuai kuota yang belum terpenuhi," ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID saat menghadiri rapat dengar pendapat di Gedung DPRD, Senin (28/11/2022).

Kadisdik Sulsel menegaskan, tidak ada pungutan atau pembiayaan yang dikenakan kepada peserta didik saat PPDB berlangsung, apakah itu melalui online ataupu offline.

"Kalaupun memang ada seperti itu, maka harus diteliti dan diinvestigasi siapa yang melakukan itu. Apalagi melihat banyak peluang untuk melakukan hal seperti ini," ucapnya.

Menurut dia, kalau memang ada pihak kepala sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli), maka sanksinya jelas dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Pembinaan sendiri, akan berdampak terhadap hukum disiplin tergantung pelanggaran yang dilakukan.

"Kami akan melibatkan aparat pengawas internal dan inspektorat untuk melakukan investigasi, untuk menentukan sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan, kalau benar-benar terbukti melakukan pungli," tandasnya.

Laporan : Rusmawandi Rara