Kadisdik Sulsel Bantah Ada Pungli di PPDB SMA
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi
Selatan, Seiawan Aswad angkat bicara soal dugaan pungli di Sekolah Menengah
Atas (SMA) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023.
Setiawan menjelaskan tidak adanya pungli pada saat PPDB,
yang ada hanya pemenuhan kuota PPDB tersisa setalah pendaftaran online tertutup.
Beberapa peserta tidak melakukan pendaftaran ulang dan mengundurkan diri.
"Jadi, pendaftaran PPDB online sudah berakhir di situ
dan selanjutnya pihak kepala sekolah berhak mengisi, sesuai kuota yang belum
terpenuhi," ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID saat menghadiri rapat dengar
pendapat di Gedung DPRD, Senin (28/11/2022).
Kadisdik Sulsel menegaskan, tidak ada pungutan atau
pembiayaan yang dikenakan kepada peserta didik saat PPDB berlangsung, apakah
itu melalui online ataupu offline.
"Kalaupun memang ada seperti itu, maka harus diteliti
dan diinvestigasi siapa yang melakukan itu. Apalagi melihat banyak peluang
untuk melakukan hal seperti ini," ucapnya.
Menurut dia, kalau memang ada pihak kepala sekolah yang
melakukan pungutan liar (pungli), maka sanksinya jelas dilakukan pembinaan
terhadap yang bersangkutan. Pembinaan sendiri, akan berdampak terhadap hukum
disiplin tergantung pelanggaran yang dilakukan.
"Kami akan melibatkan aparat pengawas internal dan inspektorat
untuk melakukan investigasi, untuk menentukan sanksi apa yang diberikan kepada
yang bersangkutan, kalau benar-benar terbukti melakukan pungli,"
tandasnya.
Laporan : Rusmawandi Rara