PLN Sulselrabar Bantah Adanya Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Asisten Manajer Humas PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulselrabar, Agus Salim - (foto by Ria)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Di tengah berlangsungnya sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) kemarin, jagad media sosial (medsos) diributkan dengan perbincangan terkait adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hingga 20 persen.

Menyikapi informasi tersebut, Asisten Manajer Humas PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar), Agus Salim menegaskan bahwa sampai saat ini, PLN belum pernah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan TDL.

“Jadi informasi terkait adanya kenaikan TDL tersebut tidak benar alias hoax dan kami juga belum menerima informasi dari PT PLN Persero pusat,” ungkapnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Kamis (20/6/2019).

Agus Salim menambahkan jika tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2015 lalu. Dimana sebenarnya TDL di Indonesia hanya mengalami penurunan, baik pada sisi tarif tegangan rendah, menengah hingga tegangan tinggi.

“Jadi sampai hari ini belum ada berita-berita mengenai TDL akan naik sebesar 20 persen dan apalagi TDL di Indonesia itu yang paling murah di Asia Tenggara,” tambahnya.

Tarif listrik pada Juli 2015, untuk tegangan rendah, lanjut Agus Salim sebesar Rp 1.548 per kwh, tegangan menengah Rp 1.219 per kwh, dan tegangan tinggi Rp 1.087 per kwh.

Sedangkan pada Juli 2016 lalu, tarif listrik malah mengalami penurunan. Untuk tegangan tinggi turun sebesar 5 persen, menengah 9 persen, dan tinggi 8 persen.

Sementara pada Januari 2017, PLN menetapkan tarif listrik untuk tegangan rendah Rp 1.467 per kwh, menengah Rp 1.115 per kwh, dan tinggi Rp 997 per kwh. Dan itu berlaku hingga Desember 2019.