Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Velg dan Ban Mobil di Makassar

Para pelaku (jongkok) - (foto by polrestabesmks)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Polisi berhasil menggulung sindikat pencurian velg dan ban mobil yang selama ini beraksi di Makassar. Keempat pelaku yakni lelaki ASH (45), SFL (27), SDR (28) dan WND (35), ditangkap di Jalan Tinumbu, Pannampu Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (17/2/2020) dini hari. Penangkapan keempat pelaku oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan dan Panit 2 Reskrim Ipda Muh Iqbal Kosman.

Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan menerangkan bahwa pengungkapan sindikat ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi serta korban. “Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan keempat pelaku pencurian tersebut,” ucapnya, dikutip CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi PolrestabesMakassar, Selasa (18/2/2020).

Selain Keempat orang pelaku pencurian, tim Opsnal Reskrim juga mengamankan satu unit mobil Grandmax warna hitam. “Kami juga mengamankan satu unit mobil Grandmax pickup warna hitam yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya,” tambah Iptu Amrullah Setiawan.

Sementara itu, Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Aris saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan hal tersebut. “Benar, Kami berhasil mengamankan sindikat pelaku pencurian velq dan ban mobil,” terangnya. Saat ini keempat pelaku pencuri tersebut dan barang bukti berupa satu unit mobil grandmax diamankan di Mako Polsek Tamalanrea untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.