Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan Dinilai Penuhi Hak Ibu dan Bayi

Anggotan DPRD Sulsel, Sri Rahmi dalam Blak-blakan Seru - (foto by Rin)

CELEBESMEDIA.ID, Malassar - Legislator Sulsel, Sri Rahmi menyambut baik wacana penerapan cuti melahirkan selama enam bulan yang tetuang dalam dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Usulan Ketua DPR RI Puan Maharani dinilainya memenuhi hak maternitas bagi perempuan pekerja.

"Kalau saya sebagai perempuan menyambut antusias RUU tersebut. Ide ketua DPR Ri itu bagus. Kalau biasanya cuma 3 bulan, sekarang (cutinya) dapat 6 bulan," ucapnya dalam Blak-blakan Seru, Jumat (17/6/2022). 

Ia lalu menjabarkan, waktu 6 bulan memang sudah sepadan dengan lama waktu yang dibutuhkan seorang ibu mulai dari prosea melahirkan hingga masa pemulihan.

"Karena ibu hamil butuh tenaga, stamina untuk menjaga kehamilannya. Dan juga butuh waktu untuk recovery kesehatannya, " lanjutnya. 

Anggota Komisi C DPRD Sulsel ini juga mengungkapkan jika RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) ini disetujui menjadi undang-undang, maka bisa saja hal tersebut menjadi salah saru upaya melahirkan gnerasi emas bangsa.

"Seratus hari pertama bagi manusia itu hari emas. Idealnya seorang bayi harus mendapatkan ASI eksklusif 6 bulan. Anak yang mendapatkan ASI ekaklusif bisa menjadi gemerasi emas," lanjutnya.

Meski demikian perlu dipastikan apakah RUU tersebut tidak  berpengaruh terhadap pembinaan karir perempuan pekerja.

"Pastinya semua perusahaan dan pemerintah mulai berpikir dan mempertimbangkan kondisi itu. Misalnya sebuah perusahaan sudah bisa memperhitungkan keuangannya dengan jumlah karyawan perempuan di perusahaannya," tutupnya.