Ini Alasan Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas
CELEBESMEDIA. ID, Makassar - Thrifting Shop atau toko pakaian impor bekas makin marak di Indonesia, termasuk di Makassar. Ada beberapa toko pakaian yang khusus menjual pakaian impor bekas.
Peminat dari pakaian impor bekas ini cukup banyak utamanya di kalangan millenial sebab mereka bisa mendapatkan barang bermerk.
Namun beberapa waktu lalu pemerintah menetapkan aturan larangan menteri pedagangan pakaian impor bekas di tengah makin diminatinya pakaian impor bekas tersebut.
Lalu apa alasannya pemerontah menetapkan aturan itu?
Jims Oktovianus, Kepala Seksi Penindakan I, Bidang Penindakan & Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan menjelaskan pemerintah tentunya telah menganalisa sebelum penerapan aturan digelar.
"Jadi memang betul ada yang seperti itu (larangan perdagangan baju impor bekas), namun itu ada tujuannya, utamanya terkait kesehatan," ucapnya dalam Blak-blakan Seru, Senin (15/8/2022).
"Tujuan lainnya untuk melindungi industri textil dalam negeri. Karena masuknya bakaoan impor bekas dari negara lain itu mempengaruhi indistri lokal kita," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah melarang importasi baju bekas. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Terkait masih adanya distriusi pakain impor bekas yang lolos ke Indonesia, diakui Jims terkendala keterbatasan petugas yang berjaga.
"Letak geografis Indonesia itu, ada banyak pelabuhan kecil. Nah di bagian sisi inilah pakaian impor inilah masuk dari pelabuhan itu yang memang tidak diawasi karena kurangnya pengawasan. Misalnya di wilayah barat perairan Sulawesi," tuturnya.
Sejalan dengan Menteri Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan tengah masih khawatir.
Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan tetap megawasi impor pakaian bekas dengan melakukan patroli laut.