Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Tinumbu Berlangsung Tertib

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Suasana persidangan dalam sidang
lanjutan kasus pembakaran rumah oleh kelompok bandar narkoba yang menewaskan
enam korban jiwa yang merupakan satu keluarga berlangsung tertib.
Diketahui, enam orang korban yang tewas terbakar adalah
pasangan suami istri H Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya Musdalifa (30),
Ahmad Fahri (25) dan Namira (24) serta cucunya Muh Hijas yang masih berusia 2,5
tahun.
Jika di persidangan sebelumnya terjadi kericuhan oleh
keluarga korban, saat ini suasananya berjalan aman dan terkendali.
Hasil pantauan CELEBESMEDIA.ID, Kamis (13/12/2018) sore,
terlihat beberapa keluarga mengahadiri sidang dengan mendengarkan keterangan
saksi.
Sidang tersebut dihadiri oleh anak H Sanusi
selaku orang tua Ahmad Fahri, Hj Hamsinah dan H Amiruddin yang sekaligus
menjadi saksi dalam persidangan ini.