ASN Pemkot Makassar Libur 11-20 Juni, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

CELEBESonline.com, Makassar – Hari ini, Jumat (8/6/2018), merupakan hari terakhir Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar berkantor. Pasalnya, mulai pekan depan, ASN libur atau cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah.

Sesuai surat edaran Sekda Kota Makassar pada 6 Juni lalu, libur bersama akan dimulai Senin (11/6/2018) sampai 20 Juni mendatang.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, mengatakan, ASN lingkup Pemkot Makassar akan kembali berkantor pada 21 Juni mendatang.

Selain itu, menurutnya, meski memasuki libur Lebaran, tapi pelayanan pemerintahan tidak berhenti. Di mana sesuai surat edaran yang dikeluarkannya, setiap OPD diminta membuat posko pelayanan sesuai bidangnya dan posko induk di kantor Balaikota Makassar.

Andi Muhammad Yasir menambahkan, bagi ASN lingkup Pemkot Makassar / yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, di mana tidak hadir berkantor 21 Juni mendatang akan diberikan sanksi, mulai ringan hingga sanksi berat.

“Ini sesuai aturan PP 53 tahun 2010 /tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Tags :