Kritik Akuisisi Freeport Diduga Alasan Pencopotan Said Didu

said Didu - (foto by int)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta -  Menteri BUMN Rini Soemarno mencopot Said Didu sebagai komisaris di PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari cnbcindonesia.com, dalam susunan Komisaris terbaru hasil RUPSLB PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Jumat (28/12/2018), tak ada lagi nama Muhammad Said Didu. Ia digantikan oleh Jhoni Ginting sebagai Komisaris.

Pencopotan Said Didu ini pun memunculkan banyak spekulasi. Pencopotan diduga kuat terkait sikap kritis Said terkait akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah.

 "Untuk membeli 51% saham Freeport, Inalum sudah utang US$ 4 miliar. Lalu Inalum akan pinjam lagi untuk membangun smelter dan tambang bawah tanah. Dengan kondisi seperti ini, pada 2019 Inalum berpotensi mengalami kesulitan keuangan," kata Said seperti dikutip CELEBESMEDIA.ID dari cnbcindonesia.com, Jumat (28/12/2018).

Jika kondisi seperti ini, lanjut Said, ada kemungkinan Inalum akan meminta porsi dividen yang lebih tinggi kepada anak usaha seperti, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS). "Ujung-ujungnya, dividen untuk setoran ke negara menjadi berkurang karena membayar utang," kata Said.

Menurut Said, transaksi pembelian 51% saham tersebut cenderung menguntungkan Freeport McMoRan. Keuntungan yang didapat Freeport tersebut adalah : 

* Mendapatkan kepastian operasi hingga 2041

* Dapat uang tunai US$ 4 miliar dari penjulan 51% saham

* Mendapatkan kepastian pengelolaan tambang

* Mendapat Kepasatian pajak

* Denda atas kerusakan lingkungan hidup tidak dikenakan

"Sementara, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan keuntungan maksimal dari pembelian Freeport. Jadi kita jangan euforia sesaat saja," kata Said.

Sederet masalah yang disebutkan Said Didu tersebut membuat dirinya harus ikhlas merelakan jabatan Komisaris di Bukit Asam. "Menurut saya ini hak dari otoritas pemegang saham. Kementerian BUMN," kata Dirut PTBA Arviyan Arifin.

Said Didu menjadi komisaris PTBA menggantikan Thamrin Sihitie pada Maret 2015 lalu. Said Didu terpilih dalam RUPST 2015 yang digelar di Hotel JS Luwansa ketika itu.

Said Didu yang lahir di Pinrang-Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962 ini meraih pendidikan tinggi S2 di Teknik Industri, Institut Pertanian Bogor pada tahun 1996 dan S3 System Engineering, Institut Pertanian Bogor pada tahun 2000. Said Didu merupakan Perekayasa Madya di BPPT hingga saat ini. Ia juga merupakan Ketua Bidang Perencanaan Tim Pelaksana KKIP.

Said Didu pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Dewan Pengawas BLU Rumah Sakit RSCM (2007-2011), Komisaris Utama PTPN IV (Persero) (2006 sampai Sekarang), Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (2008-2011), Anggota MPR-RI (1997-1999), Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, Direktur Teknologi Agroindustri, BPPT.